Monitoring dan Evaluasi Aset oleh Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), 22 Juli 2026 28 Oktober 2026 Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) mewakili Kementerian Pekerjaan Umum melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi dalam rangka Penataan dan Pemeliharaan Aset di Jalan Tol Ruas Pondok Aren–Serpong yang dikelola oleh PT Bintaro Serpong Damai (BSD Tol). Kegiatan yang terlaksana pada Rabu, 22 Juli 2026 tersebut merupakan bagian dari pengawasan dan pemutakhiran data aset jalan tol. Tujuannya memastikan kondisi di lapangan sesuai Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol (PPJT).